Loading...
CONSULAR OFFICE OF THE REPUBLIC OF INDONESIA IN THE USA

Dokumen Perjalanan Republik Indonesia

  • PENERBITAN PASPOR YANG HABIS MASA BERLAKUNYA / PENGGANTIAN PASPOR RUSAK / HALAMAN PENUH
    1. Melakukan lapor diri - https://peduliwni.kemlu.go.id/beranda.html
      Tutorial lapor diri dapat diakses pada link: https://consular.embassyofindonesia.org/lapordiri/intro.html
    2. Mengisi aplikasi pembuatan paspor secara online di https://consular.embassyofindonesia.org/formonline/newgenid.html
    3. Mohon datang langsung ke KBRI Washington, D.C. untuk pengambilan data biometrik (sidik jari dan foto) dengan membawa bukti Janji Jadwal
    4. Melampirkan:
      • Berkas aplikasi online yang telah dicetak (lembar konfirmasi, lembar deklarasi, dan surat pernyataan);
      • Paspor asli yang akan berakhir;
      • KTP atau ID Card setempat
      • Bukti ijin tinggal (Visa AS / Stempel Imigrasi / Kartu Permanent Resident). Catatan: Jika kartu Permanent Resident pemohon turut hilang, harap dilampirkan surat pengurusan pergantian kartu Permanent Resident dari pihak Imigrasi AS
      • Fotokopi bukti domisili ((Pilih salah satu: Bank Statement / Utility Bills / Lease Agreement maupun Letter of Intent bagi pelajar).
    5. Biaya penerbitan paspor baru sesuai tarif dalam bentuk money order ditujukan kepada (payable to): The Embassy of Indonesia. Silahkan lihat tarif di sini https://consular.embassyofindonesia.org/page/tarifkeimigrasian.html
    6. Apabila pemohon menghendaki paspor baru dikirim ke alamat pemohon melalui pos, harap menyediakan amplop balasan lengkap dengan perangko/prabayar disertai tracking number (Prepaid Certified Mail/Signature Confirmation Mail, USPS Priority Mail, FedEx atau UPS).
  • PENERBITAN PASPOR HILANG
    1. Melakukan lapor diri - https://peduliwni.kemlu.go.id/beranda.html
      Tutorial lapor diri dapat diakses pada link: https://consular.embassyofindonesia.org/lapordiri/intro.html
    2. Mengisi aplikasi pembuatan paspor secara online di https://consular.embassyofindonesia.org/formonline/newgenid.html
    3. Mohon datang langsung ke KBRI Washington, D.C. untuk pengambilan data biometrik (sidik jari dan foto) dengan membawa bukti Janji Jadwal
    4. Melampirkan:
      • Surat laporan kehilangan dari pihak kepolisian/sekuriti setempat di mana pemohon kehilangan paspornya
      • Fotokopi akta kelahiran
      • Fotokopi paspor yang hilang
      • Fotokopi Kartu Keluarga / KTP / Ijazah
      • Bukti ijin tinggal (Visa AS / Stempel Imigrasi / Kartu Permanent Residence).
      • Bukti domisili (Pilih salah satu: Non-Driver ID / Driver’s License / Bank Statement / Utility Bills / Lease Agreement maupun Letter of Intent bagi pelajar yang tinggal asrama)
    5. Biaya penggantian paspor hilang sesuai tarif dalam bentuk money order ditujukan kepada (payable to): The Embassy of Indonesia. Silahkan lihat tarif di sini https://consular.embassyofindonesia.org/page/tarifkeimigrasian.html
    6. Apabila pemohon menghendaki paspor baru dikirim ke alamat pemohon melalui pos, harap menyediakan amplop balasan lengkap dengan perangko/prabayar disertai tracking number (Prepaid Certified Mail/Signature Confirmation Mail, USPS Priority Mail, FedEx atau UPS).
  • PENERBITAN PASPOR BAGI ANAK WNI YANG LAHIR DI AMERIKA SERIKAT SETELAH TANGGAL 1 AGUSTUS 2006
    1. Melakukan lapor diri - https://peduliwni.kemlu.go.id/beranda.html
      Tutorial lapor diri dapat diakses pada link: https://consular.embassyofindonesia.org/lapordiri/intro.html
    2. Mengisi aplikasi pembuatan paspor secara online di https://consular.embassyofindonesia.org/formonline/newgenid.html
    3. Mohon datang langsung ke KBRI Washington, D.C. untuk pengambilan data biometrik (sidik jari dan foto) dengan membawa bukti Janji Jadwal
    4. Melampirkan:
      • Fotokopi kutipan Akte Kelahiran (birth certificate) Anak;
      • Fotokopi Akte Perkawinan atau Buku Nikah atau Akte Perceraian Orang Tua Anak;
      • Fotokopi paspor asing anak;
      • Fotokopi paspor kedua orang tua;
      • Fotokopi izin tinggal orang tua (WNI - (Visa AS / Stempel Imigrasi / Kartu Permanent Resident));
      • Pas foto berwarna anak terbaru ukuran 4x6 cm (1 lembar - diambil maks. 3 bulan terakhir).
    5. Biaya penggantian paspor hilang sesuai tarif dalam bentuk money order ditujukan kepada (payable to): The Embassy of Indonesia. Silahkan lihat tarif di sini https://consular.embassyofindonesia.org/page/tarifkeimigrasian.html
    6. Sebagai salah satu persyaratan administrasi kewarganegaraan, KBRI akan menerbitkan Sertifikat Bukti Pendaftaran Anak Berkewarganegaraan Ganda bagi anak WNI yang lahir di Amerika Serikat setelah tanggal 1 Agustus 2006. Pemohon (atau diwakilkan oleh orang tua) akan mengisi formulir pada saat sesi pelayanan di ruang pelayanan KBRI.
    7. Apabila pemohon menghendaki paspor baru dikirim ke alamat pemohon melalui pos, harap menyediakan amplop balasan lengkap dengan perangko/prabayar disertai tracking number (Prepaid Certified Mail/Signature Confirmation Mail, USPS Priority Mail, FedEx atau UPS).
  • PENERBITAN SPLP
  • Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) adalah dokumen pengganti paspor yang diberikan dalam keadaan tertentu yang berlaku selama jangka waktu tertentu.

    • SPLP berlaku untuk perjalanan masuk Wilayah Indonesia.
    • SPLP berlaku paling lama 2 (dua) tahun dan hanya dapat digunakan untuk 1 (satu) kali perjalanan.


    SYARAT :

    1. Mengisi formulir online https://consular.embassyofindonesia.org/formonline/newgenid.html (pilih wilayah kerja: Washington, D.C.)
    2. Melampirkan fotokopi:
      • Paspor
      • Bukti ijin tinggal (visa/stempel imigrasi)
      • Bukti domisili​
    3. Foto berwarna terbaru ukuran 2 in x 2 in (5 cm x 5 cm, passport size) latar putih 2 lembar
    4. Biaya penerbitan SPLP senilai $7.00 dalam bentuk money order ditujukan kepada (payable to): Embassy of Indonesia.
    5. Biaya penerbitan SPLP untuk WNI yang selesai menjalani hukuman di wilayah Amerika dan akan dideportasi adalah $0.00 (GRATIS)
    6. Apabila pemohon menghendaki paspor baru dikirim ke alamat pemohon melalui pos, harap menyediakan amplop balasan lengkap dengan perangko/prabayar disertai tracking number (Prepaid Certified Mail/Signature Confirmation Mail, USPS Priority Mail, FedEx atau UPS).
  • PENGGANTIAN PASPOR HILANG BAGI WNI TURIS
    1. Melengkapi berkas aplikasi
      • Mengisi formulir Perdim 14 dan Surat Pernyataan
      • Surat keterangan kehilangan dari kantor kepolisian setempat.
      • Fotokopi identitas Indonesia (KTP, SIM, Akta kelahiran, Kartu Keluarga, dan sebagainya)
      • Fotokopi paspor hilang
      • Foto berwarna terbaru ukuran 2 in x 2 in (5 cm x 5 cm, passport size) latar putih 2 lembar
      • Biaya penerbitan SPLP senilai $7.00 dalam bentuk money order ditujukan kepada (payable to): Embassy of Indonesia
    2. Datang langsung ke KBRI Washington, D.C.