Loading...
CONSULAR OFFICE OF THE REPUBLIC OF INDONESIA IN THE USA

Lapor Diri Warga Negara Indonesia (WNI) di Amerika Serikat

Dasar Hukum:Pasal 16 UU No. 23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan

Setiap WNI yang berada di AS diharapkan melaporkan diri ke KBRI atau KJRI yang terdekat dengan wilayah domisili, baik ketika baru tiba di AS ataupun setelah pindah alamat selama di AS.

Manfaat lapor diri?
  • Mempermudah pengurusan dokumen dan surat-surat
  • Mempercepat pemberian bantuan untuk kendala WNI di luar negeri
  • Akurasi informasi WNI di luar negeri
  • Kemudahan akses layanan
Proses lapor diri tidak dikenakan biaya dan dilakukan melalui internet.
WNI yang Lapor Diri online akan mendapatkan bukti lapor diri berupa nomor registrasi.

Proses lapor diri di KBRI Washington, D.C. dilakukan melalui website peduliwni.kemlu.go.id

Tutorial Pengisian Lapor Diri di Website Peduli WNI
Mulai Lapor Diri