Terhitung sejak 16 April 2018, layanan penerbitan atau perpanjangan paspor di seluruh Perwakilan RI telah menggunakan Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian (SIMKIM) yang telah tersambung langsung dengan Pusat Data Keimigrasian Direktorat Jenderal Imigrasi di Jakarta.
Sehubungan dengan hal tersebut, pemohon diwajibkan datang langsung ke KBRI Washington, DC untuk pengambilan sidik jari dan foto (biometrik) dengan membuat janji jadwal terlebih dahulu
(Penjadwalan Pembuatan Paspor:
Senin - Kamis: 9:15 - 10:00, 10:00 - 10:45, 10:45 - 11:30, 11:30-12:15, 12:15 - 13:00.
Jumat: 9:00 - 9:45, 9:45 - 10:30, 10:30 - 11:15, 11:15 -12:00)
Jika jadwal yang telah dipilih tidak dipenuhi oleh pemohon, maka pemohon harus membuat jadwal baru.
Pilih Jadwal Pembuatan Paspor