Harap simpan Nomor Registrasi Anda di tempat yang aman
Sekiranya terdapat kendala teknis di aplikasi ini, atau anda ingin menyelesaikan pengisian formulir lapor diri di lain waktu, anda dapat menyimpan data diri yang telah anda isi sebelumnya, kemudian melanjutkan pengisian data di waktu yang berbeda. Untuk melanjutkan pengisian data diri anda tersebut, anda harus mengisi Nomor Registrasi dan menjawab pertanyaan rahasia yang anda akan tentukan di halaman ini. Jika anda tidak berencana menyelesaikan pengisian formulir lapor diri, silahkan klik tombol “Simpan” pada bagian bawah di setiap halaman.
Pengisian data secara elektronik merupakan tahap awal dalam proses lapor diri. Selanjutnya anda akan menerima email pertama dari Perwakilan RI yang berisi nomor registrasi dan salinan dari formulir pendaftaran online, serta link untuk memantau status permohonan lapor diri anda.
Anda akan mendapatkan email kedua setelah permohonan lapor diri anda diverifikasi. Email ini berisi Nomor Lapor Diri yang anda harus cetak dan sematkan di halaman terakhir paspor RI anda.
Harap Diingat : Nomor Lapor Diri anda akan menjadi syarat utama jika anda melakukan transaksi kekonsuleran lainnya, antara lain : Perubahan Alamat, Penerbitan Paspor dan SPLP RI, Perubahan Data Paspor RI dan Legalisasi Dokumen. Tanpa Nomor Lapor Diri, Sistem E-Konsuler tidak akan bisa memproses transaksi kekonsuleran dan keimgrasian yang dibutuhkan.